Langsung ke konten utama

Kebijakan DMCA & Hak Cipta

Digital Millennium Copyright Act — Terakhir diperbarui: 05 June 2026

1. Kebijakan Hak Cipta

DengeriNovel menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain dan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan DMCA (Digital Millennium Copyright Act) serta Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku di Republik Indonesia. Kami akan menanggapi setiap pemberitahuan pelanggaran hak cipta dengan tindakan yang sesuai, termasuk penghapusan konten yang melanggar.

2. Konten Pengguna

DengeriNovel memungkinkan kontributor untuk mengirimkan konten novel dan chapter. Meskipun kami melakukan kurasi dan review, kami tidak dapat menjamin bahwa semua konten yang dikirimkan tidak melanggar hak cipta pihak ketiga. Jika Anda menemukan konten yang melanggar hak cipta Anda, silakan ajukan keluhan melalui prosedur di bawah.

3. Prosedur Pengajuan Keluhan DMCA

Jika Anda yakin bahwa konten di DengeriNovel melanggar hak cipta Anda, kirimkan pemberitahuan tertulis kepada agen DMCA kami yang mencakup informasi berikut:

  1. Tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta atau yang berwenang
  2. Identifikasi karya berhak cipta yang diduga dilanggar
  3. Identifikasi konten yang melanggar beserta URL atau lokasi spesifik di platform kami
  4. Informasi kontak yang cukup untuk menghubungi Anda (email, alamat, nomor telepon)
  5. Pernyataan bahwa Anda memiliki itikad baik bahwa penggunaan konten tersebut tidak sah
  6. Pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan ini akurat, dan Anda berwenang bertindak atas nama pemilik hak cipta

4. Kirim Keluhan ke

Agent DMCA DengeriNovel

Email: [email protected]

Respon dalam 1-3 hari kerja

5. Tindakan Setelah Keluhan

Setelah menerima pemberitahuan yang valid, kami akan:

  • Menghapus atau menonaktifkan akses ke konten yang diduga melanggar
  • Memberitahu kontributor yang mengirimkan konten tersebut
  • Mencatat pelanggaran untuk akun kontributor yang bersangkutan
  • Pelanggaran berulang dapat mengakibatkan penghapusan akun kontributor

6. Pengajuan Banding (Counter-Notification)

Jika Anda sebagai kontributor yakin bahwa konten Anda dihapus karena kesalahan atau salah identifikasi, Anda dapat mengirimkan pengajuan banding yang mencakup:

  1. Tanda tangan fisik atau elektronik Anda
  2. Identifikasi konten yang dihapus dan lokasinya sebelum dihapus
  3. Pernyataan di bawah sumpah bahwa Anda memiliki itikad baik bahwa konten dihapus karena kesalahan
  4. Nama, alamat, nomor telepon, dan email Anda
  5. Pernyataan bahwa Anda setuju dengan yurisdiksi pengadilan di Indonesia

7. Kebijakan Pelanggar Berulang

DengeriNovel akan menangguhkan atau menghapus akun kontributor yang terbukti melakukan pelanggaran hak cipta berulang kali (repeat infringer). Kebijakan ini sesuai dengan standar yang diwajibkan oleh DMCA.

8. Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kebijakan DMCA ini, silakan kunjungi halaman Kontak kami.